Ruang Berbagi Informasi
-

Dampak obat pereda nyeri

    Dikala kita merasakan sakit kepala,sakit gigi ataupun sakit di persendian,kerap kita gunakan obat penahan rasa sakit yang di jual bebas di warung.obat pereda nyeri itulah yang jadi andalan karena setelah kita mengkomsumsi obat yang di percaya bisa menyembuhkan rasa sakit,seketika rasa sakitpun hilang.
Namun waspadalah. Obat pereda nyeri yang selama ini dianggap aman ternyata memiliki efek samping cukup berbahaya. Pria paruh baya yang rutin mengkonsumsi obat pereda rasa nyeri terancam terkena penyakit darah tinggi.

     Riset terbaru uang dirilis Archives of Internal Medicine, yang dilansir situs Healthday, menunjukan pemakaian obat-obatan ini secara rutin lebih dari 15 pil per minggu, bisa meningkatkan tekanan darah. Kalau itu terus dibiarkan, penyakit jantungpun kan menyerang.
     Kesimpulan ini diperoleh tim peneliti dari Brigham & Women's Hospital, Boston, Amerika Serikat, yang dipimpin Dr Gary Curhan setelah meneliti 16.031 pria sehat berusia sekitar 64 tahun. Para responden ini sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit hipertensi. Selama 4 tahun, semua responden diminta secara rutin menenggak obat-obatan pereda nyeri. Pada akhir penelitian, terungkap 1.968 responden terkena hipertensi.

     "Masyarakat sebaiknya waspada, ternyata obat-obatan ini memiliki efek yang jauh lebih berbahaya," ujar Curhan. Sebelumnya, risiko penggunaan obat-obatan ini sebatas perdarahan di lambung    Dr, Gary Curhan menghimbau agar masyarakat membatasi penggunaan obat-obatan anti nyeri tanpa indikasi medis yang jelas. "Kalau mereka memang memiliki gejala kronis yang memerlukan obat-obatan ini, sebaiknya konsultasikan terlebih dulu ke dokter," ujarnya.